Objek Wisata
Umumnya di beberapa daerah atau negara, untuk memasuki suatu Objek Wisata para wisatawan diwajibkan untuk membayar biaya masuk atau karcis masuk yang merupakan biaya retribusi untuk pengemabangan dan peningkatan kualitas Objek Wisata tersebut. Beberapa Objek Wisata ada yang dikelola oleh Pemerintah dan adapula yang dikelola oleh pihak swasta. Objek Wisata yang dikelola oleh pihak swasta dapat berupa Objek Wisata alami maupun buatan
Obyek Wisata adalah segala sesuatu yang ada di daerah tujuan
wisata yang merupakan daya tarik agar orang-orang mau datang berkunjung
ke tempat tersebut. Menurut SK. MENPARPOSTEL No.: KM. 98 / PW.102 /
MPPT-87, Obyek Wisata adalah semua tempat atau keadaan alam
yang memiliki sumber daya wisata yang dibangun dan dikembangkan
sehingga mempunyai daya tarik dan diusahakan sebagai tempat yang
dikunjungi wisatawan.[1].
Obyek wisata dapat berupa wisata alam seperti gunung, danau, sungai, pantai, laut, atau berupa objek bangunan seperti museum, benteng, situs peninggalan sejarah, dan lain-lain.
Obyek wisata dapat berupa wisata alam seperti gunung, danau, sungai, pantai, laut, atau berupa objek bangunan seperti museum, benteng, situs peninggalan sejarah, dan lain-lain.
Suatu tempat/daerah agar dapat dikatakan sebagai objek wisata harus memenuhi hal pokok 1. Adanya something to see. Maksudnya adalah sesuatu yang menarik untuk dilihat.
2. Adanya something to buy. Maksudnya adalah sesuatu yang menarik dan khas untuk dibeli.
3. Adanya something to do. Maksudnya adalah sesuatu aktivitas yang dapat dilakukan di tempat itu.
3. Adanya something to do. Maksudnya adalah sesuatu aktivitas yang dapat dilakukan di tempat itu.
Umumnya di beberapa daerah atau negara, untuk memasuki suatu Objek Wisata para wisatawan diwajibkan untuk membayar biaya masuk atau karcis masuk yang merupakan biaya retribusi untuk pengemabangan dan peningkatan kualitas Objek Wisata tersebut. Beberapa Objek Wisata ada yang dikelola oleh Pemerintah dan adapula yang dikelola oleh pihak swasta. Objek Wisata yang dikelola oleh pihak swasta dapat berupa Objek Wisata alami maupun buatan
Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah objek wisata yang
sangat melimpah. Objek wisata tersebut dapat kita jumpai dari sabang
sampai merauke. Beberapa objek wisata yang terkenal di Indonesia antara
lain, Pantai Kuta, Pantai Palabuhanratu, Pantai Pangandaran, Borobudur, Prambanan, Monas, Taman Mini Indonesia Indah, Puncak Bogor, Keraton Kasepuhan, Taman Wisata Mekarsari, Danau toba, Danau Singkarak, Taman Nasional Wakatobi, Istana maimun, Museum Sejarah Jakarta, Taman Nasional Pulau Komodo, Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Raja Ampat, Air Terjun Moramo, dan masih banyak lagi.
Link : Klik Disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar